(+62) 897-7257-136 [email protected]

Login

Sign Up

After creating an account, you'll be able to track your payment status, track the confirmation and you can also rate the tour after you finished the tour.
Username*
Password*
Confirm Password*
First Name*
Last Name*
Birth Date*
Email*
Phone*
Country*
* Creating an account means you're okay with our Terms of Service and Privacy Statement.
Please agree to all the terms and conditions before proceeding to the next step

Already a member?

Login
(+62) 897-7257-136 [email protected]

Login

Sign Up

After creating an account, you'll be able to track your payment status, track the confirmation and you can also rate the tour after you finished the tour.
Username*
Password*
Confirm Password*
First Name*
Last Name*
Birth Date*
Email*
Phone*
Country*
* Creating an account means you're okay with our Terms of Service and Privacy Statement.
Please agree to all the terms and conditions before proceeding to the next step

Already a member?

Login

Pengalaman Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

e_paspor_indonesia

Latar Belakang Membuat Paspor

Paspor merupakan dokumen penting yang diperlukan saat kita hendak bepergian ke luar negeri.

Tanpa paspor kita tidak bisa ke luar negeri, untuk beli tiket pesawat keluar negeri saja sudah diharuskan mencantumkan nomor paspor.

Sebelumya, saya dan istri telah memegang paspor. Paspor kami sama – sama dibuat tahun 2013 dan karena sudah lewat 5 tahun, paspor kami telah kadaluarsa.

Kami belum ada keinginan untuk memperbarui paspor sebab memang belum ada rencana untuk jalan – jalan ke luar negeri.

Semua berubah ketika harga tiket pesawat domestik melonjak sangat tinggi, hal ini dirasakan sejak akhir tahun 2018.

Di awal Januari 2019, kita dikagetkan dengan berita dari Aceh. Berita tersebut menyebutkan banyak warga Aceh yang berbondong – bonding ke kantor imigrasi untuk membuat paspor. Jadi warga Aceh kalau mau ke Jakarta, mereka lebih memilih untuk transit terlebih dahulu di Kuala Lumpur, kemudian lanjut ke Jakarta. Dengan cara ini, mereka akan jauh berhemat ketimbang menggunakan maskapai lokal.

Begitu pun dengan kami

Kampung istri saya berada di Lhokseumawe, Aceh. Artinya jika ingin mudik kesana dengan moda transportasi pesawat, pintu masuknya adalah Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Awalnya saya berharap tiket akan turun seiiring masuknya masa low season, namun ternyata harga tiket pesawat tak kunjung turun.

Saya pun mengecek opsi penerbangan transit via Kuala Lumpur dan lanjut ke Banda Aceh. OMG, harganya jauh banget, saya bisa berhemat sampai Rp 2 juta! (jika ditotalkan biaya penerbangan untuk 2 dewasa dan 1 bayi)

Tapi kan paspor kami kadaluarsa? Gimana dong?

Saya cari informasi mengenai cara membuat paspor di internet. Jawabannya kebanyakan hanya untuk membuat paspor baru, bagaimana dengan orang yang sebelumnya punya paspor, tapi sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun?

Saya juga bertanya kepada teman – teman kantor, jawabannya macam – macam, ada yang bilang harus daftar buat baru lagi. Ada juga yang bilang, cukup mendaftar lagi dan membawa paspor lama serta KTP. Jadi mana yang bener nih?

Oh ya satu lagi, saya juga harus membuat paspor untuk anak saya yang saat itu baru berusia 14 bulan.

Cara Membuat Paspor

Baiklah, sekarang saya mencoba berbagi pengalaman membuat paspor dengan kasus seperti yang saya terangkan di atas.

Membuat paspor saat ini begitu mudah, gag perlu lagi yang namanya rebutan nomor antrian di kantor imigrasi dari pagi – pagi buta. Sekarang cukup hanya mendownload aplikasi Layanan Paspor Online di play store bagi pengguna Android atau I Store bagi pengguna Iphone. Aplikasi ini merupakan buatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkunham.

Aplikasi layanan paspor online

 

Setelah di download, selanjutnya adalah registrasi email dan password.

 

Dokumen Untuk Membuat Paspor

Sebelum mendaftar online, sebaiknya kita persiapkan dokumen untuk keperluan membuat paspor diantaranya

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Lahir
  4. Akta Nikah
  5. Ijazah yang nama dan tanggal lahirnya sesuai

Kita cukup memiliki tiga diantaranya. Dokumen tersebut difotokopi dengan ukuran kertas A4, gag perlu digunting – gunting sesuai dengan ukuran sebenarnya.

 

Cek Rutin Kuota Antrian Membuat Paspor

Walaupun sekarang sudah bisa daftar online, namun yang menjadi kendala adalah jumlah kuota antrian yang terbatas di tiap kantor imigrasi. Per harinya kalau tidak salah, tiap kantor imigrasi hanya mengeluarkan nomor antrian sebanyak 200 kuota.

Masalahnya adalah kuota tersebut baru mulai dibuka tiap hari Jum’at pukul 14.00 hingga Minggu pukul 16.00.

Pop up Informasi Kuota Antrian Paspor

 

Jadi harus cepet – cepetan ya!

Download sudah, registrasi sudah, tapi saya belum dapat kuota antrian.

Saya bersabar menanti hingga hari Jum’at tepat pukul 14.00

Saya cek, ternyata tampilan pop up-nya masih sama.

Saya langsung deh ngetwit dengan memention akun Kanim Jaksel yang dibalas dengan cepat. Rupanya ketika itu masih koordinasi dengan divisi keimigrasian kanwil Kemenkumham DKI Jakarta selaku yang membuka kuota.

Di reply sama akun Kanim Jaksel

 

Tak lama kemudian, kuota dibuka, hal ini ditandai dengan warna hijau di tiap tanggalnya. Saya langsung memilih hari Senin, tanggal 13 Mei 2019 biar cepat kelar urusan paspornya. Untuk waktu antrian, kita bisa memilih jadwal pagi atau siang. Saya sendiri memilih jadwal pagi, kemudian saya mendapatkan barcode, kode booking lengkap dengan waktu antrian.

Menurut saran dari banyak teman, saya harus datang 1 jam sebelum jadwal antrian.

 

Datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Saya memilih Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk membuat paspor dengan alasan

  1. Saat ini keluarga kami berstatus warga Jakarta Selatan (anak Jaksel nih)
  2. Kantor imigrasi yang paling dekat dari rumah maupun kantor
  3. Akses yang mudah, tersedia bus Transjakarta yang salah satu haltenya tepat diseberang kantor Imigrasi Jaksel
  4. Salah satu lokasi untuk membuat E Paspor ya Kanim Jaksel ini.

Kami datang ke Kanim Jaksel dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Meski saat itu bulan puasa namun yang ingin mengurus paspor banyak banget. Sampai area parkir penuh dengan kendaraan, saran saya jika mengurus paspor disini, baiknya menggunakan Transjakarta aja deh, area parkirnya kecil!

Begitu masuk ke Gedung Kanim Jaksel, kami langsung naik Lift ke lantai dua, kemudian mengambil nomor antrian. Setelah itu petugas akan meminta fotokopi dokumen yang diperlukan, lalu memberi kita map berwarna kuning.

Ingat ya, fotokopi dokumennya harus menggunakan kertas ukuran A4. Pengalaman saya, karena fotokopi KTP dan Akta Nikah disesuaikan dengan ukuran yang sebenarnya, malah jadi ribet. Saya diharuskan memfotokopi ulang. Untungnya di Kanim Jaksel tersedia koperasi yang menyediakan jasa fotokopi. Per lembarnya Rp 500

 

Mengurus Paspor Kadaluarsa

“bapak dan ibu, sebelumnya sudah memiliki paspor?” tanya seorang petugas kepada saya

“sudah” jawab saya

“kalau begitu bapak dan ibu cukup melampirkan fotokopi E KTP dan paspor lama saja, dokumen lain tidak perlu”

Ternyata, sejak 2017, mengurus paspor kadaluarsa gampang banget. Ga perlu lagi bawa semua dokumen seperti membuat paspor baru. Syaratnya Cuma E KTP dan Paspor Lama, tapi ini hanya berlaku bagi pemilik paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009.

Cara memperbarui paspor yang sangat mudah

 

Membuat Paspor Untuk Anak Bayi

Kalau yang satu ini, kita harus siapkan fotokopi KTP kedua orang, Akta Nikah, Akta Lahir serta mengisi lembaran yang berisikan izin pembuatan paspor dari orang tua si anak yang ditandatangani oleh kedua orang tua di atas meterai Rp 6000. Lembaran ini nantinya diberikan oleh petugas dan wajib diisi.

 

Mengantri

Setelah urusan dokumennya lengkap, selanjutnya kami menunggu nomor antrian dipanggil di ruang tunggu.

Kata petugas jangan sampai gag dengar waktu nomor kita dipanggil, karena bisa disalip sama nomor lain. Jadi harap dengarkan baik – baik, jika suara pengumumannya gag begitu jelas, terpampang juga layar LED TV berukuran sekitar 40 Inchi yang berisikan informasi nomor antrian serta nama lengkap si pemegang nomor.

 

Interview

Setelah nomor antrian kami dipanggil, selanjutnya menuju ke konter interview untuk wawancara dengan petugas. Sesi wawancara ini sebentar aja kok, paling umum pertanyaannya adalah “Mau kemana?” dan “mau paspor biasa atau E Paspor?”

Kemudian petugas akan memfoto kita, dan memindai sidik jari.

Setelah itu petugas akan memberikan selembar kertas yang berisikan Bukti Pengantar Pembayaran, informasi dari selembar kertas ini ialah biaya yang harus dibayar, kode permohonan dan nomor kode bayar MPN G2.

Karena kami memilih membuat E Paspor maka biaya yang harus dikeluarkan ialah Rp 650 ribu, sedangkan untuk paspor biasa biayanya hanya Rp 350 ribu. Adapun masa pembuatan E Paspor ialah 10 hari kerja.

 

Membayar

Biaya pembuatan paspor harus dibayar paling lambat dalam 7 hari kerja, bisa melalui bank atau kantor pos.

Di lantai satu Kanim Jaksel, tersedia ATM Centre untuk melakukan pembayaran ini. Baiknya jangan ditunda – tunda, karena jika telat harus registrasi lagi. Kan ribet nantinya.

Begitu mendapatkan Bukti Pengantar Pembayaran, kami langsung ke ATM untuk bayar biaya pembuatan paspor yang masuk ke dalam pendapatan negara.

 

Memantau Via Wags Kanim Jaksel

Jika sudah bayar dan ingin tahu progress pembuatan paspor, kita bisa tanya – tanya ke WhatsApp Gateway Service ImJaksel di nomor 0813-8171-0123

Caranya cukup mengirimkan Kode Permohonan. Biasanya fast response. Jadi kita tahu apakah paspornya masih dalam proses atau sudah selesai dan siap untuk diambil.

 

Mengambil Paspor

Tepat 9 hari kerja, Wags Kanim Jaksel memberikan informasi jika paspor kami telah selesai dan bisa diambil keesokan harinya.

Kami kembali ke Kanim Jaksel untuk mengambil paspor.

Tiba di Gedung Kanim Jaksel, lalu ke lantai dua, lapor ke petugas kalau mau ambil paspor. Terus scan barcode yang ada di lembaran Bukti Pengantar Pembayaran, kalau gag detect, bisa juga dengan cara mengetik Kode Permohonan secara manual, mesin pun akan mengeluarkan nomor antrian.

Selanjutnya duduk di ruang tunggu sembari menunggu nomor antrian dipanggil.

Setelah dipanggil, petugas pun memberikan paspor yang kami inginkan.

Akhirnya selesai juga.

Dengan paspor yang kami miliki, kami bisa jalan – jalan keluar negeri. Padahal latar belakang membuat paspor ini buat mudik ke Aceh via Kuala Lumpur. Miris ya, hiks.

Bagi pemiliki Paspor Indonesia, saat ini bisa mengunjungi 81 negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

Daftarnya ada disini

tinggal ketik Indonesia di kolom Search your paspor, nantinya kamu bisa melihat daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa  atau visa pada saat kedatangan (visa on arrival)

 

Kesan Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Luar biasa, pelayanannya sangat memuaskan. Para petugas sangat tanggap kepada pemohon. Maju terus untuk Kanim Jaksel.

Leave a Reply